Menteri BUMN Menyentil Direktur Pertamina , Erick Thohir Heran Toilet di SPBU Berbayar

- 23 November 2021, 10:52 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta direksi Pertamina menggratiskan fasilitas umum di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Dok. Instagram/@erickthohir)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta direksi Pertamina menggratiskan fasilitas umum di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Dok. Instagram/@erickthohir) /

EDITORNEWS - Menteri BUMN, Erick Thohir baru-baru ini heran ketika singgah disebuah SPBU dan menemukn fasilitas toilet SPBU kalau buang air dan mandi bayar Rp4 ribu.

Padahal menurunya pemilik SPBU sudah mendapatkan keuntungan dari menjual bensin dan toko kelontongnya.

Dia juga meminta agar setiap SPBU yang dikelolah langsung Pertamina maupun kerjasama dengan pihak swasta harus memberikan layanan fasilitas toilet untuk digratiskan atau tidak dipungut biaya.

Kepada Direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya digratiskan karenakan sudah dapat keuntungan dari penjualan bensin, selain itu juga ada toko kelontongnya, jadi masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan. Kata Erick Thohir.

Baca Juga: Viral! Dua Pelajar SD Kakak Beradik Harus Bergantian Pake Sepatu untuk Sekolah

Diunggah dalam akun instagramnya saat melakukan perjalanan dan singgah di SPBU yang berlokasi di Malasan Probolinggo, Jawa Timur. Dikutip (23/11).

Ditegaskannya akan menindaklanjutin penguatan biaya di toilet umum SPBU tersebut dengan menghubungi pemilik SPBU bernama Agus, setelah menggunakan toilet berbayar di SPBU rekanan Pertamina.

Dihadapan pegawai toilet SPBU Erick Thohir menayakan prihal tentang pungutan namun petugas yang berada dipintu toilet itu  dalam pengakuannya hanya menjalankan pekerjaan dan hal ini dilakukan untuk biaya kebersihan.

"Ya sudah nanti ditelpon, kenapa toilet saja mesti bayar, padahal sudah bisnis bensin" ungkap Erick Thohir.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Farid Okbah Sebagai Tersangka TPPU dan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x