Sementara, pengakuan dari pihak Dishub DKI Jakarta membantah tudingan itu. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto.
Adji menegaskan bahwa oknum petugas yang melakukan penghapusan tanda parkir gratis tersebut bukanlah anak buahnya.
"Dari seragam dan lambang di lengan itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta," tegas Adji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.
Ia pun menilai, logo lambang daerah yang tertera di seragam oknum Dishub itu tidak kelihatan jelas.
"Logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas," ucap Adji.
Jika dilihat dari tayangan video tersebut secara detail, pada lengan seragam oknum petugas Dishub itu terdapat logo daerah Kabupaten Lombok Barat, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Dishub Lombok Barat terkait video diduga petugas mereka tersebut menghapus tanda parkir gratis di minimarket itu.***