Viral! Oknum Petugas Dishub Hapus dengan Cat Semprot Tanda Parkir Gratis di Minimarket

- 29 Juni 2024, 11:12 WIB
Oknum Petugas Dishub Hapus Tulisan 'Parkir Gratis' yang Tertempel di Minimarket
Oknum Petugas Dishub Hapus Tulisan 'Parkir Gratis' yang Tertempel di Minimarket /Instagram @ctd.insider

EDITORNEWS.ID -  Beredar video di media sosial dan menuai sorotan publik diduga aksi oknum petugas Dishub hapus tanda parkir gratis di sebuah minimarket.

Dalam unggahan video tersebut, tampak seorang oknum petugas Dishub menghapus tanda tulisan 'parkir gratis' yang terpasang di tembok luar sebuah minimarket.

Oknum itu menghapus tanda tulisan tersebut dengan menggunakan cat semprot berwarna putih.

"Seorang oknum petugas Dishub terlihat menggunakan cat semprot untuk menutupi tulisan 'parkir gratis' yang tertera di papan parkir sebuah minimarket," demikian keterangan video itu, dilansir dari unggahan akun Instagram @fakta.jakarta, Jumat, 29 Juni 2024.

Baca Juga: Pernah Viral Ngamar Bareng Dosen, Veni Oktaviana Ketahuan Lanjut Part 2 Keciduk Lagi Sama suami Orang

"Petugas tersebut tampak menggunakan alat penghapus cat dan fokus menyelesaikan pekerjaannya," sambungnya.

Selain itu, dalam keterangan video tersebut juga disebutkan bahwa oknum petugas itu meminta karyawan minimarket untuk keluar dari ruangan guna menyaksikan aksinya itu.

"Ia juga meminta karyawan minimarket untuk keluar dari ruangan dan diduga meminta mereka menyaksikan proses penghapusan tulisan 'parkir gratis'," ungkapnya.

Unggahan video itu pun sontak menuai banyak komentar dari warganet. Kebanyakan di antara netizen menyebut bahwa peristiwa itu dilakukan oleh oknum petugas Dishub DKI Jakarta.

Baca Juga: Kominfo Mengeklaim Tak Ada Media Sosial yang Bersih dari Konten Porno hingga Judi Online

Sementara, pengakuan dari pihak Dishub DKI Jakarta membantah tudingan itu. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto.

Adji menegaskan bahwa oknum petugas yang melakukan penghapusan tanda parkir gratis tersebut bukanlah anak buahnya.

"Dari seragam dan lambang di lengan itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta," tegas Adji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.

Ia pun menilai, logo lambang daerah yang tertera di seragam oknum Dishub itu tidak kelihatan jelas.

"Logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas," ucap Adji.

Jika dilihat dari tayangan video tersebut secara detail, pada lengan seragam oknum petugas Dishub itu terdapat logo daerah Kabupaten Lombok Barat, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Dishub Lombok Barat terkait video diduga petugas mereka tersebut menghapus tanda parkir gratis di minimarket itu.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah