Waspada Jaringan Narkotika Racuni Generasi dengan Informasi dan Promosi Menyesatkan

- 27 Juni 2024, 23:22 WIB
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) Tahun 2024 yang digelar di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, Riau.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) Tahun 2024 yang digelar di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, Riau. /Editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, sampaikan kekhawatirannya atas fenomena miss leading informasi seputar narkotika yang tengah terjadi saat ini. 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika untuk terus membangun opini terkait zat-zat narkotika yang masih membutuhkan penelitian lanjutan, namun terus diopinikan sebagai zat yang tidak berbahaya bahkan sebagai zat yang memberi manfaat untuk kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI dalam momen Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI ) Tahun 2024 yang digelar di SKA Convention & Exhibition, Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Informasi dan promosi yang menyesatkan seperti ini, dikatakannya lebih lanjut, dapat memengaruhi pandangan dan perilaku generasi muda menjadi permisif terhadap narkotika dan akan cenderung mengabaikan kebijakan negara.

Baca Juga: Media Asing Sorot Kejanggalan Kematian Bocah 13 Tahun yang Diduga Disiksa Polisi

"Ini adalah bukti nyata bahwa tantangan dan ancaman kejahatan narkotika terus berkembang dan semakin kompleks."

Diperlukan perhatian yang serius sekaligus upaya yang nyata dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika yang bersifat destruktif.

Sebab, di tangan mereka, nasib arah perjalanan bangsa Indonesia di masa yang akan datang dipertaruhkan.

Oleh karenanya, dalam momentum Peringatan HANI ini BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun kewaspadaan dini dan mengantisipasi berbagai ancaman narkotika yang kian berkembang, dengan terus bersinergi, melakukan kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara seimbang dan berkesinambungan sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah