EDITORNEWS.ID - Beredar video di media sosial dan menuai sorotan publik diduga aksi oknum petugas Dishub hapus tanda parkir gratis di sebuah minimarket.
Dalam unggahan video tersebut, tampak seorang oknum petugas Dishub menghapus tanda tulisan 'parkir gratis' yang terpasang di tembok luar sebuah minimarket.
Oknum itu menghapus tanda tulisan tersebut dengan menggunakan cat semprot berwarna putih.
"Seorang oknum petugas Dishub terlihat menggunakan cat semprot untuk menutupi tulisan 'parkir gratis' yang tertera di papan parkir sebuah minimarket," demikian keterangan video itu, dilansir dari unggahan akun Instagram @fakta.jakarta, Jumat, 29 Juni 2024.
"Petugas tersebut tampak menggunakan alat penghapus cat dan fokus menyelesaikan pekerjaannya," sambungnya.
Selain itu, dalam keterangan video tersebut juga disebutkan bahwa oknum petugas itu meminta karyawan minimarket untuk keluar dari ruangan guna menyaksikan aksinya itu.
"Ia juga meminta karyawan minimarket untuk keluar dari ruangan dan diduga meminta mereka menyaksikan proses penghapusan tulisan 'parkir gratis'," ungkapnya.
Unggahan video itu pun sontak menuai banyak komentar dari warganet. Kebanyakan di antara netizen menyebut bahwa peristiwa itu dilakukan oleh oknum petugas Dishub DKI Jakarta.
Baca Juga: Kominfo Mengeklaim Tak Ada Media Sosial yang Bersih dari Konten Porno hingga Judi Online