Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Notaris Mencegah TPPU dan TPPT

- 30 Juni 2024, 21:02 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly /

EDITORNEWS.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun 2024 di Provinsi Jambi, pada Sabtu, 28 Juni 2024.

Laoly menegaskan akan pentingnya perkuat pengawasan ketat terhadap notaris untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).

Dalam pidatonya, Yasonna menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat menghindari berbagai permasalahan global seperti inflasi, resesi, dan kompetisi politik.

“Kita telah merasakan gejolak luar biasa dari pandemi yang memaksa kita melakukan berbagai perubahan untuk mencegah dan menangani krisis,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja

Hadir serta Gubernur Provinsi Jambi Al-Haris, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Kosmas Harefa, Kepala Biro Umum Kemenkumham Jumadi, Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta 278 orang notaris yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Rakor MPWN dan MPDN yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Jambi, ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran Majelis Pengawas Notaris (MPN) dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jambi.

Guna mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan tersebut, di laksanakan oleh 1 (Satu) MPWN dan 4 (Empat) MPDN yang tersebar di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Maraknya Judi Online, Kadiv Propam Ancam Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat

Mengawali laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkumham yang telah berkenan hadir langsung dalam Rakor MPWN dan MPDN Tahun 2024 di Provinsi Jambi.

“Terima kasih kami yang setingi-tingginya khususnya kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan hadir melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi ditengah kesibukan Bapak yang akhir-akhir ini sangat padat,” kata M. Adnan.

M. Adnan berharap melalui pelaksanaan Rakor MPW dan MPD diharapkan mampu menjadi media untuk menjawab semua permasalahan terkait tugas dan fungsi Notaris dalam melaksanakan tugasnya.

“Pelaksanaan Rakor MPW dan MPD diharapkan menjadi media untuk menjawab permasalahan yang ada di Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).

Baca Juga: BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terhadap beberapa aduan yang diterima oleh MPN, serta untuk memberikan solusi permasalahan terkait tugas dan fungsi Notaris dalam tugasnya,” harapnya.

Yasonna menuturkan, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Sebagaimana diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan Jabatan Notaris.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah