Polda Jambi Tangkap Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja

- 5 Juni 2024, 22:10 WIB
Pelaku berinisial JG ini merupakan karyawan service handphone yang ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi di kediamannya.
Pelaku berinisial JG ini merupakan karyawan service handphone yang ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi di kediamannya. /

EDITORNEWS.ID - Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit V Cyber Polda Jambi ungkap kasus illegal akses terhadap video asusila KN yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pelaku ilegal akses video syur “Enak Yank” mantan Presma Unja berinisial KN dengan seorang wanita.

Pelaku berinisial JG ini merupakan karyawan service handphone yang ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi di kediamannya.

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan pelaku penyebar video syur “Enak Yank” ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses.

Baca Juga: Masih Dibuka Program Beasiswa Ikatan Dinas Rumah Sakit Royal Prima Jambi untuk Lulusan SLTA Sederajat

“Modus operandi tersangka membuka, Mengambil dan memindahkan data pribadi
Korban yang tersimpan di Galeri File Tersembunyi Pada Handphone Korban,” ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.

Reza menjelaskan kronologi kejadian ini berawal pada tanggal 20 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib Korban berinisial (KN) yang merupakan pemeran pria dalam video “Enak Yank” datang ke salah satu Counter Handphone untuk memperbaiki LCD (White Scree) Handphone Iphone 13 Pro warna Sierra Blue miliknya dan dijemput kembali Handphone tersebut pada tanggal 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 (tujuh) hari.

Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 Korban datang kembali ke Counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan Handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya (Black Screen);

“Pada tanggal 4 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Korban dihubungi temannya bahwa Video syur Korban dengan MA telah Viral di social media (Twitter) dan pada WhatsApp Group,” jelasnya.

Baca Juga: Humas PTPN IV Jambi Diduga Hindari Wartawan Usai Mencuat Ada Kejanggalan Pemenang Tender Jasa Pengamanan

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah