Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek 65 Tahun di Merangin Dilaporkan ke Polisi

- 27 Mei 2024, 05:00 WIB
Orang Tua Korban Rudapaksa di Tangerang Cari Keadilan, 4 Pelakutak Juga Ditahan Polisi
Orang Tua Korban Rudapaksa di Tangerang Cari Keadilan, 4 Pelakutak Juga Ditahan Polisi /Ilustrasi/net/

EDITORNEWS.ID - Seorang bocah  berusia dibawah umur, di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin menjadi korban pencabulan dari seorang pria yang sudah berusia tua.

Sebut saja Bunga (5) tahun kehilangan masa depannya, saat ini harus menerima kenyataan yang sangat pahit dan pedih.

Bunga yang sangat kecil dan lugu ini harus menjadi korban nafsu bejad kakek 65 tahun, kakek yang masih beristri dan mempunyai cucu ini telah berulang kali melakukan pencabuli korban.

Kejadian keji dan sangat biadab ini bermula, di saat AB (65), mengajak korban pergi ke sebuah rumah kosong dan diimingi dengan uang Rp2000.

Baca Juga: Polres Merangin Gelar Razia Malam Hari Berantas Narkoba Dalam Rangka Operasi Antik Siginjai 2024

Seperti yang di ceritakan oleh orang tua korban atas nama Rika,Minggu,26 Mei 2024.

“Menurut pengakuan anak saya, pertama dirinya di imingi uang Rp2000 dan di bawa ke sebuah rumah kosong. Disana lah anak saya di cabuli,” Ungkap orang tua korban.

Dan tidak hanya itu saja, menurut keterangan orang tua korban, pelaku ini sudah berulang kali mencabuli korban, dan dilakukan di tempat yang berbeda.

“Tidak hanya sekali dia mencabuli anak saya, rupanya pelaku ini telah empat kali mencabuli anak saya, pertama di semak- semak di kawasan kuburan desa, dan tiga kali dirumah kosong,” Terang Rikawati.

Baca Juga: Razia Diskotek dan Kos-kosan Polresta Jambi Amankan 1 Pemuda Positif Narkoba

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah