Liga Mahasiswa Nasional Demokrat Minta Bawaslu Provinsi Jambi Copot Komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat

- 5 Juni 2024, 23:44 WIB
Liga Mahasiswa Nasional Demokrat
Liga Mahasiswa Nasional Demokrat /

EDITORNEWS.ID - Sejumlah Mahasiswa dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi) lakukan Aksi Damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Jambi para mahasiswa meminta kepada Bawaslu Provinsi Jambi Copot komisioner Bawaslu Tanjung Jabung Barat dan Verifikasi Ulang Caleg Curang Melda Arisandi, Rabu 05 Juni 2024, sekira pukul 10: 00 Wib.

LMDN menyerukan Bawaslu Provinsi Jambi dapat mengambil tindakan tegas kepada salah satu Caleg dari Partai Nasdem yang bernama Melda Arisandi yang telah melakukan praktek kecurangan Pileg dengan upaya politik uang dengan melakukan persekongkolan atau kong kalikong dengan ketua PPK Bahrum Gultom dimana saat ini telah di pecat karena melanggar Etik Pemilu, sedang kan terhadap Melda Sandi masih belum ada tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Tanjung Jabung Barat.

"Bagaimana mungkin seorang caleg bisa duduk dengan cara melakukan penggelembungan dan bagaimana mungkin seorang caleg caleg bisa duduk dengan tidak mempunyai identitas dan pemikiran yang benar-benar untuk mensejaterakan rakyat serta mana mungkin seorang caleg naik dengan membawak sangat banyak permasalahan"

Para Mahasiswa juga meminta kepada komisioner Bawaslu Provinsi Jambi segera datangkan komisioner Bawaslu Tanjung Jabaung Barat pertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan untuk mengacaukan demokrasi ini, lakukan tindakan tegas sebagaimana tuntutan yang telah diberikan, jika perlu segerah bubarkan Bawaslu Tanjung Jabung Barat karena tidak sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja

Para Mahasiswa juga mengatakan bahwasannya Bawaslu Provinsi Jambi sudah lari dari cita-cita Pancasila, kita milihat bahwsanya kemunafikan ini terus berlanjut, atas dasar yang terjadi kita melihat persekongkolan antara caleg dengan pihak komisioner yang mengawasi dan meyakini mampu menjaga suara-suara, mampu melihat pelanggaran ternyata hari ini kita melihat semua itu hanya sebagai formalitas saja, kita melihat persekongkolan, perselingkuhan kongkalikong antara pihak penyelenggara dengan pembuktian yang ada , Serunya.

Mahasiswa dalam orasi juga mendesak Bawaslu Provinsi Jambi mempidanakan salah satu Caleg DPRD Tanjung Jabung Barat atas nama Melda Arisandi dan memerintah Bawaslu Provinsi Jambi mendiskualifikasi saudari Melda Arisandi Caleg DPRD Tanjung Jabung Barat Dapil 4 dari partai NasDem atas semua pelanggaran pemilih yang ia lakukan serta memerintahkan Gakkumdu melakukan proses hukum terhadap Bahrum Gultom karena telah terbukti sebagai aktor kecurangan sebagai ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi juga meminta investigasi atas dugaan suap yang diterima oleh komisioner Tanjung Jabung Barat berikan salah satu caleg untuk memuluskan caleg Melda Arisandi, Tegasnya.

Usai orasi para mahasiswa LMND dan Penasehat Hukum dari Dedi Ariyanto salah satu caleg yang dirugikan akibat dari persekongkolan dan kecurangan ini, di terima diruangan rapat kantor Bawaslu Provinsi Jambi untuk melakukan mediasi dengan Perwakilan Mahasiswa dengan Penasehat Hukum yang diterima oleh Ali Munarman devisi penanganan pelamggara pemilu Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sambutanya Ali mengatakan kawan-Kawan kita yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa Liga mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) punya hubungan sejarah panjang secara pribadi dan ini baru dengar lagi, dan LMDN ini dulu sangat kritis mahasiswanya, katanya.

Baca Juga: Masih Dibuka Program Beasiswa Ikatan Dinas Rumah Sakit Royal Prima Jambi untuk Lulusan SLTA Sederajat

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah