EDITORNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merangin dibantu Polsek Tabir Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penembakan Nanang alias Anang (37) yang ditemukan tewas di areal kebun Karet di wilayah Margo Tabir, Jumat sore 14 Juni 2024.
Polisi berhasil menemukan senjata api rakitan milik pelaku Sugeng didalam Rawa Kebun Sawit di Desa Margo Tabir, penemuan itu langsung diambil Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono.
Senjata api rakitan Itu diduga juga menghilangkan nyawa Nanang (37) warga Jalan Bangka Pasar SPA Desa Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan.
Sebelumnya juga pelaku berhasil ditangkap persembunyian diwilayah Kampung 8 kecamatan Margo Tabir, tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Tabir.
Baca Juga: Seorang Warga di Merangin Jambi Dikabarkan Tewas Terkena Peluru hingga Menembus Leher
Tampak juga jelas didalam video yang beredar, pelaku memberikan lokasi Senjata Api Rakitan dialam Rawa, Dio juga menjelaskan nama kawanya bernama Candra.
Saat ditemukan oleh paman korban barang-barang korban seperti motor, tas yang berisi surat-surat seperti BPKB dan Hand Phone milik korban masih dalam kondisi lengkap.
Mendapat informasi terkait penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak tersebut, Kapolres Merangin saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian tersebut dan sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Tabir serta Kapolsek Tabir Selatan untuk melakukan Penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Ya betul, kita sudah mendapatkan laporan terkait penemuan salah satu warga Tabir Selatan yang ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada bagian punggung. Untuk memastikan penyebab kematian korban saat ini korban yang berada di Puskesmas Muara Delang selanjutnya akan di bawa ke Rumah Sakit Umum Bangko guna dilakukan Autopsi”. Sebut Kapolres.
Baca Juga: Gubernur Jambi dan Danrem Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024