BNN RI Gelar Asistensi Kerja Sama dengan Pemda Riau

- 28 Juni 2024, 19:17 WIB
BNN dan Pemda Riau dalam mewujudkan sinergitas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berkelanjutan.
BNN dan Pemda Riau dalam mewujudkan sinergitas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berkelanjutan. /

EDITORNEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar asistensi kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Riau, pada Kamis, 27 Juni 2024, di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau.

Asistensi ini dilaksanakan dalam rangka penyatuan persepsi antara BNN dan Pemda Riau dalam mewujudkan sinergitas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berkelanjutan.

Pemilihan Riau sebagai lokasi pelaksanaan asistensi kerja sama bukan tanpa sebab, pasalnya Riau marupakan satu dari sepuluh provinsi prioritas BNN dalam penanganan narkotika sebagaimana arahan Presiden dalam rapat terbatas pada akhir tahun 2023 lalu.

Provinsi Riau diketahui memiliki wilayah laut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga sangat rentan dengan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Kepala BNN RI: Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Penyelamat Generasi Bangsa dari Peredaran Gelap Narkotika

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, saat membuka asistensi menyampaikan bahwa permasalahan narkotika adalah kejahatan extra ordinary crime, yakni sebuah bentuk kejahatan luar biasa yang terorganisir dan tidak mengenal batas negara.

Oleh sebab itu, kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan dan dioptimalisasikan agar tidak menimbulkan dampak kerugian yang lebih besar baik dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam penanganan masalah narkotika di Provinsi Riau melalui berbagai peluang kerja sama yang dapat dijajaki.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan yaitu kerja sama dalam pembangunan tempat rehabilitasi di Provinsi Riau guna memudahkan para pecandu narkotika untuk pulih dari ketergantungan.

Baca Juga: Menghadap Jokowi, BNN RI Bahas Tata Kelola dan Riset Terkait Kratom di Istana Merdeka

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah