"Pelaksanaan P4GN selama ini masih banyak kekurangan dan keterbatasan baik pada sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggaran, namun keterbatasan tersebut mari Kita jadikan semangat untuk bersinergi dalam berkontribusi demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkas Kasubdit Hubungan Kerja Sama Nasional, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Ibnu Mudzakir,
Rekomendasi yang dihasilkan dari asistensi kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau yang sangat rawan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.***