Baca Juga: Anis Baswedan Diminta Ikut Bertanggung Jawab Atas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Jeirry menjelaskan, jalur damai akan sulit dilakukan setelah KPU secara resmi mengeluarkan SK kepada partai politik yang lolos verifikasi Pemilu 2024. Apabila jalan tersebut ditempuh KPU, dirinya khawatir akan menjadi calon presiden buruk dan bisa memancing partai lain untuk menuntut hal yang sama jika mengalami kasus yang serupa.
Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menyelesaikan polemik Partai Prima dengan KPU yaitu melalui mekanisme proses hukum secara tuntas.***