Sederet fakta yang diungkap hakim di persidangan kemarin, membuat AG divonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Vonis tersebut diberikan usai melihat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan ini.
Vonis hakim terhadap AG tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum, yang ingin AG menjalani hukuman empat tahun penjara.***