Pemerintah Sudah Membuka Layanan Posko Pengaduan THR Bisa Langsung ataupun Secara Online

- 10 April 2023, 08:25 WIB
Berkah Ramadhan! Berstatus Pegawai Magang, Apakah Dapat THR? Begini Penjelasan Kemenaker
Berkah Ramadhan! Berstatus Pegawai Magang, Apakah Dapat THR? Begini Penjelasan Kemenaker /Pixabay

EDITORNEWS.ID - Kabar gembira Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta bakal cair sebentar lagi. Anda bisa buka dari akun Instagram resmi @kemnaker, Minggu,9 April 2023.

Pemerintah telah menyediakan tempat pengaduan secara online bagi pegawai swasta yang tidak diberikan THR hal ini sangat mudah dilakukan, bisa langsung ataupun secara online.

Bagi para pekerja yang tempat kerjanya tidak memberikan THR bisa langsung melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan agar ditindaklanjuti.

 

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menyiapkan sederet sanksi bagi para pengusaha yang tak membayar THR kepada para pekerjanya. Sanksi ke pengusaha bila tidak mau membayar THR diberikan berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Baca Juga: PNS Pada Semringah THR Sudah Mulai Cair Terus Pegawai Swasta Kapan Nih?

Lalu, kapan sebenarnya THR bakal cair? Pemerintah sendiri menetapkan THR paling lambat diberikan pada H-7 sebelum Lebaran. Bila Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, otomatis THR seharusnya sudah cair di tanggal 15 April.

"Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam Surat Edaran (SE) M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dikutip Minggu (9/4).

Sebagi informasi, Pengusaha sendiri sudah mantap menyatakan THR tahun ini akan dibayarkan secara penuh. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan mayoritas pengusaha di banyak sektor usaha bakal membayarkan THR sebelum libur cuti bersama pada 19 April 2023.

Swasta kemungkinan paling lambat tanggal 17-18 April 2023 THR sudah selesai disalurkan semua oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.

"Dikutip dari beberapa sumber Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memastikan tanggal 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, tanggal 17 April itu paling banyak," ungkapnya.***

 

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x