Sempat Mengecam Sikap Pamer Harta, Dirjen Pajak Suryo Utomo Termakan Omongan Sendiri Perkara Klub MoGe

- 27 Februari 2023, 21:19 WIB
Suryo Utomo termakan omongan sendiri perkara klub MoGe
Suryo Utomo termakan omongan sendiri perkara klub MoGe /

EDITORNEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo sedang mengambil alih panggung. Efek domino kasus Rubicon Mario Dandy Satriyo kini sedang menjatuhkan pukulannya kepada pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mendapat sorotan publik usai foto dirinya menaiki motor gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP viral di media sosial. Suryo Utomo terlihat touring naik MoGe bersama komunitas pegawai pajak penyuka motor besar. Gaya hidup mewah dan sikap pamer harta lagaknya juga dilakoni oleh pria yang pernah mengecam tindakan yang sama.

Pada Kamis, 23 Februari 2023, Suryo Utomo sempat membagikan video pernyataan resmi terkait kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan keluarga pegawainya. Suryo mengecam tindak kekerasan dan sikap pamer harta yang ditunjukkan oleh para pegawai beserta keluarganya. Katanya, gaya hidup mewah dan hobi mempertontonkan aset yang dimiliki dapat menggerus kepercayaan masyarakat.

“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya, yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif," tuturnya dalam kanal Youtube resmi DJP, dilansir Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Perusahaan Baterai Negara Indonesia Battery Corporation (IBC) Memprioritaskan Pangsa Pasar Lokal

Seolah termakan oleh omongan sendiri, Suryo Utomo gantian mendapat teguran keras dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani meminta klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Selain itu, wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melarang keras aksi pamer MoGe lantaran melanggar asas kepatuhan dan kepantasan publik.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," terang Sri Mulayani dalam postingan instagram resminya @smindrawati, Minggu, 26 Februari 2023.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," imbuhnya, dikutip hari Senin, 27 Februari 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suryo Utomo tercatat mempunyai 11 unit alat transportasi, berupa 5 unit motor dan 6 unit mobil dengan total aset Rp947 juta. Di antara 5 motor, tertulis 2 moge yakni Harley Davidson Sportster tahun 2003 seharga Rp 155 juta dan Kawasaki ER6 tahun 2019 senilai Rp 52 juta.

Baca Juga: Ini Identitas Kedua Kakak Mario yang Tengah jadi Bahan Julid Nitizen

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x