Vonis Mati Ferdy Sambo, Anomali Hukum di Indonesia?

- 14 Februari 2023, 14:55 WIB
Proses persidangan Ferdy Sambo
Proses persidangan Ferdy Sambo /

EDITORNEWS.ID. - Drama kasus Ferdy Sambo menemui titik akhir, setidaknya untuk sekarang. Setelah sekian persidangan yang dilakoni dan berbagai drama di dalamnya, hakim akhirnya memberikan vonis hukuman mati pada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Pada sidang yang digelar Senin 13 Februari 2023 tersebut, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso menilai bahwa unsur kesengajaan telah terpenuhi dalam kasus ini. Vonis yang dibacakan Wahyu lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni hukuman penjara seumur hidup.

Publik menantikan hukuman ini. Sebagian orang mungkin puas akan vonis yang dijatuhkan. Sementara sebagian lainnya mungkin masih menimbang-nimbang apakah hukuman ini pantas bagi Sambo.

Namun di balik reaksi publik terhadap vonis hukuman mati pada Sambo, kita bisa melihatnya dari sudut pandang lain. Ada anomali dalam putusan ini.

Baca Juga: Sang Mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo Melongo dan Tampak Kecewa Usai Mendengar Vonis Mati

Masyarakat menilai bahwa Sambo kejam, karena ia telah merencanakan pembunuhan yang keji. Selain itu, ia juga dihujat karena tidak langsung mengakui perbuatannya. Namun masyarakat juga mungkin kaget, bahwa ternyata hukum di Indonesia masih bisa memberikan vonis hukuman mati.

Kita sudah hafal betul bagaimana pro kontra yang ada dalam hal ini. Tidak dalam kasus Sambo saja, vonis semacam ini terkadang membuat masyarakat terbagi jadi dua kubu. Masyarakat yang mendukung menilai bahwa untuk suatu perbuatan yang kejam dan kerugiannya besar maka pantaslah hukuman mati dijatuhkan. Namun, bagi mereka yang kontra biasanya akan melandaskan pendapatnya pada HAM. Hukuman mati dianggap melanggar HAM itu sendiri, maka dari itu jenis hukuman seperti ini harusnya tidak ada lagi.

Namun yang membuat publik kaget adalah, vonis ini bisa dijatuhkan pada Sambo namun tidak pernah bisa dijatuhkan pada para pelaku korupsi. Seperti yang kita tahu, kasus korupsi hampir rutin terjadi setiap tahunnya di Indonesia.

Mulai dari yang skalanya kecil bahkan hingga yang luar biasa masif dan menyeret nama-nama besar di dalamnya. Namun, walaupun korupsi itu jumlahnya besar, hampir tidak pernah ada hukuman berat yang dijatuhkan, entah itu penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x