Diduga Diserang KKB Papua, Pesawat Susi Air Terbakar

- 8 Februari 2023, 17:36 WIB
Salah satu pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pujiastuti
Salah satu pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pujiastuti /susiair.com/

EDITORNEWS.ID - Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak setelah mendarat dan diduga dibakar di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua, pada Selasa 7 Februari 2023 dengan membawa lima orang penumpang.

Managing Director Susi Air Nadine Kaiser menyampaikan informasi setelah mendapatkan kabar dari intel bahwa pesawat dibakar, karena dari flight tracking system terdapat indikasi jika pesawat landing dengan aman.

Dikonfirmasi secara terpisah, Donal Fariz selaku Representative mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mencari tahu ada atau tidaknya upaya sabotase dari suatu kelompok tertentu.

Donal mengatakan jika sedang melakukan upaya pengecekan untuk memastikan adanya sabotase oleh pihak tertentu yang merusak pesawat tersebut. Dirinya juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pencarian pilot dan penumpang pesawat tersebut. Sampai saat ini keberadaan mereka belum juga diketahui.

Baca Juga: Jelang Vonis Hakim, LPSK Ungkap Psikologi Richard Eliezer Terganggu Sampai Sulit Tidur Ketika Malam Hari dan T

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan lebih lanjut terhadap pesawat jika mengalami kendala teknis sehingga menyebabkan terbakar. Ia meyakini jika pesawat yang dipiloti oleh Phillip Mark Mehrtens dan ditumpangi sebanyak lima orang itu tidak terbakar karena menurutnya pendaratan pesawat terjadi dengan baik.

Usman Hamid, selaku Direktur Amnesty Internasional Indonesia menyatakan pihaknya akan mengecam keras atas serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Selain itu pihaknya juga mendesak supaya pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera agar dibebaskan dengan selamat.

Selain hal tersebut, Amnesty juga meminta pihak yang berkonflik agar segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Menurutnya, semua pihak tidak diperbolehkan mengutamakan kekerasan demi menyelamatkan warga sipil.

Kejadian tersebut mengingatkan ketika terjadinya penyanderaan dan pembakaran pesawat serta menjadi bukti terulangnya kekerasan di wilayah Papua dan warga sipil yang menjadi korbannya.

Usman juga menyampaikan jika negara terikat dengan kewajiban internasional hak asasi manusia dalam menjamin keselamatan setiap orang.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x