Wisma Atlet Terlantar dan Isu Dihuni Kuntilanak, PUPR Usulkan Jadikan Hunian

- 7 Februari 2023, 08:34 WIB
Wisma Atlet
Wisma Atlet //Instagram/@andrearrasuli/

EDITORNEWS.ID – Media Sosial tengah digegerkan oleh pernyataan seorang pejabat daerah yang mengaku Wisma Atlet ditelantarkan usai pandemi Covid-19 dan telah menjadi hunian kuntilanak.

Kehebohan dipicu oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyebutkan bahwa kondisi Wisma Atlet yang kosong telah dimanfaatkan oleh kuntilanak sebagai hunian alih-alih manusia.

“Nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, pak, serius, karena dekat rumah saya. Saya tahu itu tempatnya kuntilanak,” ujar Ida bersikukuh dalam rapat Komisi D, Rabu, 1 Februari 2023. Ida menuturkan opini tersebut lantaran ingin mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengalih fungsikan Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ida menambahkan wacana alih fungsi tersebut telah bergulir sejak Covid-19 belum melanda, namun tak terealisasi lantaran keburu digunakan sebagai tempat perawatan pasien virus korona yang membludak sejak Maret 2020. Namun, operasional wisma atlet dihentikan pada akhir tahun 2022 seiring menurunnya angka penyebaran Covid-19 dan berkurangnya keterisian di RSDC Wisma Atlet secara signifikan.

Baca Juga: Jatuhnya Harga Minyak Meningkatkan Resesi, Apa Penyebabnya

Menanggapi isu yang beredar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menampik desas-desus mangkraknya gedung Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta usai pandemi Covid-19.

Iwan Suprijanto selaku Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menahkikkan bahwa wisma tersebut tidak ditelantarkan dan segera kembali dijadikan hunian. Iwan berencana untuk menyerahkan kepemilikian aset bangunan vertikal itu kepada Sekretariat Negara.

“Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19, karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," terang Iwan dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/2).

Iwan tengah memproses hak kelola Wisma Atlet Kemayoran bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait aset-aset yang ada pasca pemanfaatan bangunan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa tahun ke belakang. Aset-aset yang didata akan dilakukan perbaikan demi menjaga kondisi agar tetap prima dan mencegah terjadinya keusangan atau kerusakan.

Baca Juga: Kalah dari Anshul Jubli, Jeka Saragih Gagal Tembus UFC

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x