Mahfud MD Membeberkan Deretan Fakta Tersangka Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

- 19 September 2022, 23:20 WIB
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe /Pikiran Rakyat/

EDITORNEWS.ID - Menko Polhukam Mahfud MD, angkat bicara terkait situasi keamanan Papua khususnya kota Jayapura yang disebut memanas usai isu demo besar-besaran yang akan digelar Selasa, 20 September 2022, terkait save Lukas Enembe.

Mahfud pun membeberkan sejumlah kasus terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilihat dari nominal korupsinya tidaklah kecil.

Sebelumnya, Rabu, 14 September 2022, Wakil Ketua KPK, Alexander mengumumkan status tersangka pada Gubernur Papua, Lukas Enembe meski penetapannya sudah sejak 5 September 2022. Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp1 milyar.

Lebih lanjut Mahfud juga membeberkan laporan dari PPATK ada Rp71 milyar uang Lukas yang diblokir.

Baca Juga: 3 Bulan Perkara Brigadir Joshua Tak Temu Titik Terang Kini Kamaruddin Simanjuntak Tumbang

Di Papua akan ada demo besar-besaran besok 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan Save Lukas Enembe.

Latar belakang karena Lukas Enembe sebagai gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dan sekarang merasa terkurung di rumah dinas gubernur.

Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut dalam konferensi persnya.

Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan merupakan temuan dan fakta hukum dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga.

Baca Juga: Siap-siap LPG 3 Bakal Diganti Kompor Listrik, Mengurangi Beban Negara

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x