Komnas HAM Peringatkan Penyidik, Hati-hati Sambo Bukan Orang Sembarangan Dia Tahu Lolos dari Hukum

- 5 September 2022, 10:31 WIB
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan.

Ferdy Sambo, kata Ahmad Taufan Damanik, telah bertahun-tahun di Reserse Polri sehingga tahu caranya lolos dari hukuman.

Hal itu juga menjadi pertanyaan, apakah dalam kasus Ferdy Sambo Cs juga akan tergantung dari hakimnya? "Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan di muka bumi, begitu istilah hukumnya," ujar Ahmad.

"Saya sudah bilang, hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan, sudah puluhan tahun dia di reserse. Bukan nggak tahu dia caranya. Ya kan, sebagai bos mafia dia tahu caranya keluar," kata Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Pemerintah Menaikan Harga BBM Masyarakat Serbu SPBU Vivo Lebih Murah Harga Cuman Rp8.900 Per Liter

Bahkan Ferdy Sambo, kata Ahmad Taufan Damanik, saat adegan menangis di Komnas HAM ia sempat tersenyum dan seolah mengisyaratkan 'lo nggak tau siapa gue'.

Sebagai informasi Ahmad juga mengingatkan bebasnya Muchdi Pr atau Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan Munir pada 2004.

"Jangan lupa Muchdi Pr. Pollycarpus dihukum, direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum, tapi Muchdi Pr dibebaskan. Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan itu," jelas Ahmad.

Menurut dia, satu-satunya alat bukti untuk menyeret Muchdi Pr dalam sidang kasus pembunuhan Munir itu hanya karena Pollycarpus sering berhubungan dengan Muchdi Pr lewat telepon. "Hakimnya mikir, kalau cuma sering telepon, Pollycarpus juga sering telepon yang lain-lain termasuk telepon istrinya, kan gitu," terang Ahmad.

Baca Juga: Waw Netizen Sororti Outfit Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, Harganya Fantastis

"Terus, apakah itu membuktikan bahwa Muchdi Pr terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir? Nggak bisa dijadikan alat bukti. Karena itu, demi hukum oleh hakim dibebaskan," ungkap Ahmad.***


 

 

 

 

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x