EDITORNEWS.ID - Menteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait unggahan di media sosial, pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Faizal Assegaf pun langsung merespons terkait laporan Erick Thohir ke polisi.
Bahkan Faizal tak takut dan akan balik melaporkan balik Erick Thohir dan pengacaranya atas pencemaran nama baik.
Faizal menerangkan, materi di media sosialnya itu adalah melanjutkan unggahan alias re-posting dari konten yang sudah beredar.
Dia pun membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya tersebut.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal, dilansir dari sejumlah laman, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Faizal pun berdalih unggahannya di media sosial itu adalah ungkapan pernyataan atas diucapkan sosok di dalam video tersebut.
Dia pun mengaku sudah memperjelas pertanyaan itu dalam keterangan yang mengiring unggahannya.
Baca Juga: Dukung Program Bantuan Alat Usaha Kepada Pelaku UMKM di Langkat, Anggota Komisi E: Jangan Di Jual!