EDITORNEWS.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan ke Mabes Polri.
Hasil autopsi ulang menjelaskan jika tak ada ditemukan luka selain dari kekerasan dari senjata api.
Hal itu diungkap Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto.
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022 sore.
Baca Juga: Kamaruddin Ajak Presiden Libatkan Akatan Laut, Udara dan PPATK Rebut Polisi dari Tangan Mafia
Ade menyebut tim autopsi telah bertugas untuk melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.
"Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban," ujar Ade.
"Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," ucapnya melanjutkan.
Selain telah menyerahkan hasil pemeriksaan forensik, pihaknya berjanji akan terus memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.
Baca Juga: Teka-teki Soal Bunker Uang Rp900 Miliar di Rumah Sambo Terjawab Juga