Hakim PN Pati, Usir Wartawan yang Sedang Meliput Persidangan

- 23 Agustus 2022, 08:52 WIB
Kartu ijin liputan sidang kasus pidana
Kartu ijin liputan sidang kasus pidana /

EDITORNEWS.ID - Hakim Pengadilan Negeri Pati (PN Patil) mengusir wartawan yang meliput persidangan kasus pembunuhan dengan tersangka RH warga Bendar Juana Pati. Senin,22 Agustus 2022.

Peristiwa ini terjadi di tengah perjalanan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa RH.

Disini H. Sukarlan, sekaligus Pimred dari media Newslan-id menjalankan tupoksi dalam peliputan jalannya sidang dengan sudah kantongi ijin peliputan.

Menurut hakim anggota no perkara no. 92/Pid.B/2022/PN.Pti. Pimred dari media Newslan-id mengganggu jalannya sidang, karena bermain HP saat sidang berjalan.

Baca Juga: Sumbang Halte dan Gerobak Sampah KSI dan Pelindo Regional 1 Gelar Program 'Belawan Merdeka Sampah'

" Saudara yang sedang bermain HP, silahkan keluar" seru hakim anggota.

Hal demikian di iyakan oleh hakim ketua,
"Saudara sudah melanggar dua kali, silahkan keluar dari persidangan " ucapnya.

Seharusnya seorang hakim yang mengetahui hukum, harusnya mengetahui undang undang jurnalis.

Mengusir dan meminta saya meninggalkan ruangan persidangan. Saya akhirnya meninggalkan ruang sidang karena enggan berdebat”, ujarnya.

Baca Juga: Resor Putri Duyung Ancol, Diamuk 'Si Jago Merah' Tiga Penginapan dan Dua Mobil Wisatawan Hangus

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x