Berseragam Lengkap Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

- 25 Agustus 2022, 12:29 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik /


EDITORNEWS.ID - Hari ini dilakukan sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J,Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.

Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pagi ini. Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Ribuan Warga Palembang Ngadu ke Hotman Paris Mintak Bela Wanita Dipukuli Anggota DPRD Palembang, Gratis!

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Dedi Prasetyo mengungkap kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang etik. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik.

"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Dedi.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap telah berjaga mengamankan sidang. Sidang akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Jakarta Travel Fair 2022, Ajak Warga Medan Nikmati Wisata Urban di Kota yang Telah Berevolusi

Sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.

Untuk anggota polisi yang dinyatakan melanggar kode etik akan diperiksa melalui Komisi Kode Etik Polri yang selanjutnya disingkat KKEP. Komisi ini mempunya tugas untuk memeriksa dan memutuskan apakah anggota polisi tersebut melanggar.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x