Timsus Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Hasilnya Disampaikan Besok

- 18 Agustus 2022, 19:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri /

EDITORNEWS.ID -  Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam Timsus Polri ternyata sudah memeriksa Putri Candrawathi.

Pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, oleh tim khusus polri terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Ia diperiksa sebagai saksi setelah sang suami dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Polri akan melakukan pengumuman jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi Besok, Jumat,19 Agustus 2022.

Baca Juga: Biodata dan profil Valentina Dyastika Pembawa Baki pada Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022  

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, "Makannya hasilnya disampaikan oleh Timsus besok,”kata Dedi di Mabes Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan, Timsus akan mengumumkan soal nasib Putri sekaligus perkembangan kasus Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pengumuman ini akan dipimpin Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Insyaallah besok setelah salat Jumat  timsus akan menyampaikan update. Update pertama akan disampaikan oleh timsus, mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung,” ujar Dedi.

Sementara itu, pengumuman Inspektorat Khusus (Itsus) Polri soal polisi yang terlibat upaya menghambat penyidikan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Ahli Digital Forensik Tertawa Melihat Rekaman CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

“Dan update tentang Irsus demikian juga besok akan disampaikan juga oleh pak irwasum. Besok juga dari pak Kadiv Propam, jadi updatenya seluruhnya besok,” kata Dedi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathy.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah