EDITORNEWS.ID - Motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya Brigadir J akhirnya terungkap dari hasil pemeriksaan. Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J atas kejadian di Magelang.
Hal itu berbeda dengan polri dan pengacara Barada E, motif yang disampaikan Bharada E terkait rahasia yang bocor.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, menurut keterangan Ferdy Sambo kepada Timsus, istrinya PC melaporkan kepadanya mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga saat di Magelang, Jawa Tengah.
Pengacara almarhum Kamaruddin Simanjuntak secara blak-blakan mengungkapkan dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Respon Fadil Imran Setelah Sambo Jadi Tersangka, Begini Tanggapannya
Pengacara Keluarga Brigadir J itu menuturkan bahwa dendam dari si pelaku terhadap Brigadir J yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan tersebut.
"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.
Dia kemudian menuturkan alasan mengapa bisa ada 'dendam' yang diduga menjadi alasan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Dendamnya itu begini, jadi pada tanggal 1 Juni ada pengancaman," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Isu AKP Rita Yuliana Diduga Berstatus Janda Hingga Memiliki Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo