EDITORNEWS.ID- Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terpaksa dilakukan pemeran pengganti.
Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk memerankan beberapa reka adegan.
Polisi pun menjelaskan alasan di balik penggunaan pemeran pengganti.
"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Di Rumah Pribadinya Sambo Kenakan Baju Tahanan, Saat Rekonstruksi Ada Adegan Sambo Peluk Putri
Dilansir dari sejumlah laman, Andi Rian mengatakan penolakan yang disampaikan oleh para tersangka akan dicatat oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia mengatakan Putri dan Sambo menolak melakukan sejumlah reka adegan.
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," katanya.
"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ujarnya melanjutkan.