EDITORNEWS.ID - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan informasi dari penyidik jam 10, katanya. Dikutip Editornews dari Antaranews di Jakarta, Senin.
Diketahui, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapesy, mengatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny menjelaskan pihaknya akan berkoorsinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghadiri Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.
Ronny menuturkan kliennya perlu hadir dalam rekonstruksi pembunuhan itu karena menjadi kolaborator keadilan atau justice collaborator, selain itu kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan akan digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekita pukul 10.00 WIB.
Lantas menurut Dedi dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polisi, Faizal Assegaf: Saya Akan Lapor Balik!