Sempat Kritik Kemenkeu, Bupati Kepulauan Meranti Kini Malah Dibui

- 7 April 2023, 22:42 WIB
Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Proses penangkapan sendiri dilakukan dan bersama puluhan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Meranti pada Kamis malam.

"Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.

Dalam OTT tersebut, diamankan barang bukti berupa uang yang diperkirakan berjumlah miliaran rupiah. Aki Fikri menyebut pihak KPK telah mengamankan brang bukti uang tersebut dan jumlahnya masih dihitung dan dikonfirmasi. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan temuan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujar Firli.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Identitas Tiga Korban Pembunuhan Dukun Mbah Slamet

Firli mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil sebagian besar berupa suap dan fee proyek dari kepala KPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Selain itu, M Adil menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak 2021.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. Di samping itu, Bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," jelasnya.

Firli melanjutkan, pihaknya kini masih mendalami perkara ini. Ia berjanji akan mengusut kasus ini dengan transparan. Firli juga meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu bagi KPK untuk bekerja.

Perlu diketahui, Muhammad Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Sebelum menjadi kepala daerah, Adil adalah anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, yakni periode 2014-2019 bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 2019-2024 bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x