Pemerintah Kota Depok akan melakukan pembinaan terhadap ASN Kota Depok terkait penanganan dan dampak judi online. Hingga kini, Pemerintah Kota Depok belum menemukan adanya ASN yang kedapatan bermain judi online.
“Belum, mudah-mudahan enggak,” kata Idris. selain itu Ia juga akan menindak ASN kedapatan bermain judi online sehingga memberikan dampak lainnya. Penindakan akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Penanganan judi online di Kota Depok baik terhadap masyarakat maupun ASN akan dilakukan koordinasi bersama lintas sektoral. Pemerintah Kota Depok akan melakukan pembahasan bersama Forkopimda Kota Depok.
“Nanti akan kita koordinasi dengan rapat koordinasi Forkopimda, sama-sama untuk Kota Depok bukan pemerintah saja,” tutur Idris.***
Editor: Aditya Ramadhan