Inilah Daftar perusahaan BUMN yang dibubarkan Presiden Joko Widodo

- 24 Februari 2023, 18:54 WIB
 Presiden Joko Widodo saat mengungkapkan kekesalannya mengenai kinerja BUMN
Presiden Joko Widodo saat mengungkapkan kekesalannya mengenai kinerja BUMN /Foto: setkab.go.id/Humas/

Presiden Jokowi melakukan pembubaran melalui PP Nomor 9 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan/Persero, PT Kertas Leces.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun l982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit," demikianlah bunyi Pasal 1 PP tersebut.

Penyelesaian pembubaran Kertas Leces dilaksanakan paling lambat sekitar 9 tahun, terhitung setelah dinyatakan pailit. Semua kekayaan hasil perseroan tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Selain dua perusahaan yang diatas, berikut ini adalah perusahaan lainnya yang sudah dibubarkan:

Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat

3. PT. PANN

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) dibubarkan setelah Jokowi mengetahui jika pegawainya hanya tersisa 7 orang saja, yang diisi oleh direksi dan komisaris.

4. PT. Kertas Kraft Aceh.
5. PT. Industri Gelas (Persero)
6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)


Erick Thohir akan membubarkan tiga perusahaam BUMN yang sudah lama tidak beroperasi. Tiga perusahaan itu adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas, dan PT Industri Sandang Nusantara.
Erick menerangkan bahwa PT Kertas Kraft Aceh sudah berhenti beroperasi sejak 2008. Lalu PT Industri Gelas berhenti sejak 2015, dan yang terakhir Industri Sandang Nusantara sejak 2018.

Erick sudah yakin jika pembubaran dilakukan dengan baik, termasuk tentang isu kepegawaian. Pembubaran ketiga perusaan itu akan efektif berlaku setelah terbit PP yang akan mengatur seluruh proses.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah