EDITORNEWS.ID – Penggunaan tembakau alternatif (rokok elektrik) dinilai memiliki risiko lebih rendah dibandingkan dengan tembakau pada umumnya (rokok). Menurut Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), produk tembakau alternatif memiliki profil risiko lebih rendah berdasarkan kajian ilmiah mancanegara.
Ketua AKVINDO, Paido Siahaan, mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan riset dan kajian ilmiah pada produk tembakau alternatif. Alasannya bahwa produk tersebut bisa memberikan solusi alternatif bagi para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.
“Dengan keunggulan tersebut, produk ini menjadi solusi alternatif bagi para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok,” ujar Paido dikutip dari Antara.
Penelitian menyeluruh tentang tembakau alternatif di Indonesia telah dilakukan oleh Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung. Sedangkan di lembaga pemerintah berbagai negara seperti Inggris dan Italia telah melakukan riset terkait produk tersebut.
Selanjutnya hasil dari penelitian yang dilakukan ITB menunjukkan bahwa tembakau alternatif memiliki risiko 90-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok pada umumnya. Hasil tersebut juga selaras dengan kajian ilmiah yang dilakukan oleh Public Health England dan UK Committee on Toxicology (COT).
Ketua dari AKVINDO menyanyangkan pemerintah karena belum melakukan riset terhadap tembakau alternatif. Maka AKVINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah agar dapat memberikan informasi komprehensif bagi masyarakat luas, khususnya para perokok dewasa.
“Setahu kami, pemerintah belum pernah melakukan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Mudah-mudahan, pemerintah dalam hal ini, BRIN, dapat melakukan kajian ilmiah dan bekerja sama dengan AKVINDO,” ujar Paido.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga turut mendukung pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap tembakau alternatif. Harapannya agar para konsumen mendapatkan informasi secara menyuluruh manfaat dan dampak penggunaan dari produk tembakau alternatif.