Viral! Puluhan Brimob Hadir di Sidang Kasus Kanjuruhan

- 15 Februari 2023, 21:28 WIB
Anggota Brimob dianggap membuat kegaduhan di sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota Brimob dianggap membuat kegaduhan di sidang Tragedi Kanjuruhan /


EDITORNEWS.ID - Sidang Tragedi Kanjuruhan lebih ramai dari biasanya. Pada sidang ke-12 yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 Februari 2023 ini dihadiri banyak anggota Brimob. Ini menjadi pertama kalinya setelah sekian kali sidang dilaksanakan.

Puluhan Brimob terlihat memadati depan ruang sidang LN Surabaya. Dilansir dari berbagai sumber, mereka datang untuk memberikan dukungan moril pada rekan-rekannya yang akan menjalani persidangan.

Kehadiran puluhan Brimob ini pada awalnya berjalan kondusif, namun keadaan menjadi gaduh saat mereka mulai membuat kegaduhan.

Mereka meneriakkan jargon berulang kali. "Brigade, brigade, brigade" sorak mereka. Tindakan tersebut mendapatkan teguran dari petugas kemanan PN Surabaya. Namun puluhan Brimob tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut.

Baca Juga: V BTS Dianggap Arogan dan Sombong oleh Beberapa Netizen, Kok Bisa ?

Pihak kemananan lalu meminta pimpinan pasukan tersebut untuk menertibkan anak buahnya. Barulah setelah itu mereka bergeser dan tidak memadati depan ruang sidang lagi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih menyebut bahwa puluhan Brimob tersebut pada awalnya memang ditugaskan untuk berjaga di PN Surabaya karena pengunjung sidang lebih banyak dari biasanya. Namun ia membantah bahwa teriakan jargon itu merupakan instruksi dari Polrestabes maupun Polda Jatim. Menurutnya tidak ada arahan dari atasan untuk melakukan hal itu.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan sejumlah lembaga lainnya mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa anggota Brimob yang membuat kegaduhan di PN Surabaya pada Selasa lalu.

Ketua Umum YLBHI, M. Isnur menyebut bahwa tindakan para anggota Brimob tersebut merupakan penghinaan terhadap pengadilan. Tindakan itu juga bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap jaksa, karena perilaku unjuk kekuasaan yang dilakukan anggota Brimob itu dapat memengaruhi proses persidangan.

Oleh karena itu, Isnur mendesak agar para anggota Brimob itu diberikan sanksi berupa dugaan pelanggaran kode etik. ***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x