Richard Eliezer Tunjukkan Sikap Kesengajaan agar Brigadir J Meninggal, Berikut Ini Paparan Majelis Hakim

- 15 Februari 2023, 21:44 WIB
Richard Eliezer dalam Persidangan
Richard Eliezer dalam Persidangan /

EDITORNEWS.ID - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akhirnya membacakan vonis untuk mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer akibat dama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Hakim ungkapkan bahwa berdasarkan fakta persidangan, Richard Eliezer sudah terbukti bersalah dan menembak Brigadir J secara sengaja.

Sidang vonis tersebut berlangsung di PN, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Hakim awalnya menjelaskan momen Richard Eliezer yang bertemu dengan Ferdi Sambo di rumah Saguling pada 8 Juli 2022. Ferdi Sambo angkat bicara bahwa terdapat dugaan pelecehan yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Terungkap pula bahwa Ferdi Sambo mengatakan bahwa memang anak ini (Brigadir J) harus dikasih mati. Ferdi Sambo meminta Richard Eliezer untuk menembak dengan imbalan bahwa dirinya akan melindungi Eliezer. Jika Ferdi Sambo yang menembak Joshua, nantinya tidak akan ada yang melindungi mereka.

Hakim mengungkap bahwa Richard Eliezer menyetujui perintah tersebut dengan menjawab, “'Siap, Komandan'.” Hal tersebut membuat Richard Eliezer dinilai menyatakan kesiapan untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Viral! Puluhan Brimob Hadir di Sidang Kasus Kanjuruhan

Ferdi Sambo kemudian menceritakan skenario pembunuhan yang hendak dilakukan di rumah dinas Duren III. Setelah itu, Richard Elizer bersama Putri Candrawati, Yosua, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Yosua pergi ke rumah dinas Ferdi Sambo.

Setelah sampai, Richard Eliezer turun dan naik menuju lantai dua, berharap Ferdi Sambo berubah pikiran. Richard Eliezer kemudian turun dan kembali menemui Ferdi Sambo.

Sosok yang memiliki jabatan 18 tingkat lebih tinggi itu menyuruh Richard Eliezer mengokang senjata dan menembak Brigadir J. Senjata Glock 17 miliknya pun lekas digunakan untuk menembak sebanyak 3-4 kali di dada bagian kanan yang merupakan daerah vital.

Tembakan tersebut langsung mengenai dada Yosua. Atas kronologi tersebut, hakim pun menyatakan bahwa Eliezer memang berniat atau melakukan tindakan penembakan dengan sengaja. Sikap batin tersebut yang berhasil membuktikan kesengajaan supaya korban meninggal.

Baca Juga: Update! Pilot Susi Air yang Disandera KKN Masih Selamat

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x