Polisi Temuan Mayat Wanita Muda di Hotel Jakarta Barat Diduga Tewas karena Lakukan Suntik Payudara Ilegal

- 21 Februari 2022, 09:57 WIB
Satreskrim Polres Jakbar meringkus pelaku penyuntik filler payudara ilegal. /Dok. PMJ News
Satreskrim Polres Jakbar meringkus pelaku penyuntik filler payudara ilegal. /Dok. PMJ News /

EDITORNEWS.ID – Polisi baru saja menemukan seorang mayat seorang wanita muda di dalam satu hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Mayat tersebut berinisial RCD berusia 34 tahun yang ditemukan pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Sekilas informasi sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat membuat janji temu dengan seseorang untuk melakukan suntik payudara.

Kronologi tewasnya wanita tersebut dipaparkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Manurung.

Baca Juga: Harga Kedelai Melambung Naik, Perajin Tahu Tempe Khawatir Perusahaan Gulung Tikar

“Hari Jumat itu dia janjian sama orang mau melakukan suntik payudara,” ujarnya

“Cuma sebelum filler payudara dia terlihat baik-baik saja. Dia sebelumnya ada janjian dengan seseorang untuk suntik payudara biayanya Rp3.500.000,” lanjutnya

Saat melakukan suntik di bagian payudara sebanyak dua kali Ia dibantu oleh seseorang yang bukan merupakan tenaga kesehatan professional atau dokter spesialis.

“Yang datang bukan nakes, bukan dokter. Namun temannya sendiri,” timpalnya.

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan Akan Menjadi Salah Satu Syarat Urus SIM Hingga Jual Beli Tanah

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x