EDITORNEWS.ID - Semburan sumur minyak ilegal kembali terjadi Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Pertamina EP bersama Polda Jambi turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 sumur Ilegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis, 06 Oktober 2022.
Hal ini diketahui karena adanya laporan masyarakat telah terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, ungkapnya, Jumat 07 Oktober 2022.
Tim dari Pertamina EP langsung melakukan observasi serta pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector, katanya.
Baca Juga: Perihal Warisan Tega Bunuh Satu Keluarga, Jasad Dimasukkan Ke Septic Tank
Dalam keterangannya Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menegaskan bahwa telah diturunkan tim ke Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
Menurutnya tim berangkat menuju lokasi sumur ilegal yang mengeluarkan minyak berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.
Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 meter diperoleh kadar gas 5 persen artinya potensi terbakar tidak ada.
Baca Juga: ODGJ Sebabkan Rumah Di Kota Jambi Terbakar 6 Unit Mobil dan 30 Personel Damkar Turun Padamkan Api