EDITORNEWS.ID - Dua pelaku pembunuhan DW (17) dan E (50) berhasil diringkus Polisi pada Rabu (5/10), terkait pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Way Kanan, Lampung yang dilakukan Anak dan Ayah dengan motif 'warisan'.
Kapolres Way Kanan AKBP Polisi Teddy Rachesn mengatakan, motif pembunuhan didasari pelaku kerap cekcok dengan salah satu anggota keluarga bernama Juwanda. Pertengkaran dipicu karena masalah warisan.
"Motif pembunuhan itu karena pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," ujar Teddy di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10).
Menurut informasi, satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan terdiri dari 5 orang, yakni :
Baca Juga: ODGJ Sebabkan Rumah Di Kota Jambi Terbakar 6 Unit Mobil dan 30 Personel Damkar Turun Padamkan Api
- Zainudin (Ayah kandung pelaku E)
- Siti Romlah (45) (Ibu tiri pelaku)
- Wawan Wahyudin (55) (Kakak kandung pelaku E)
- Zahra (6) (Keponakan pelaku)
- Juwanda (26) (Kakak tiri serta keponakan pelaku)