EDITORNEWS.ID - Kasus penganiayaan sopir truk yang lakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok berujung pelaporan kepolisian, dilansir Sabtu, 24 September 2022.
Surat laporan kepolisian sempat beredar di kalangan awak media. Laporan tersebut atas nama pelapor Ahmad Misbah sang sopir truk.
Misbah melaporkan tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Depok, Jumat, 23 September 2022. petang.
Ahmad Misbah, sopir truk yang menjadi korban amukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin melaporkan ke polisi atas tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu dan Edar Sabu Seorang Kakek di Desa Mentawak di Tangkap Polisi
Sebelumnya, beredar video Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari fraksi golkar Tajudin Tabri menghukum dan memarahi sopir truk di Jalan Raya Krukut Limo, Depok.
Selain memarahinya, Tajudin juga sempat menginjak korban dan menyuruh push-up dan guling-guling di jalan.
Ia berujar, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok.
Baca Juga: Tersulut Api Cemburu Diduga Suami Tega Aniaya Istri Syah, Tewas Usai Dibawa ke RS Pemalang
Namun, saat konferensi pers Tajudin Tabri mengakui dan meminta maaf atas perbuatan, dirinya hanya melakukan Push Up dan Gguling-guling di jalan tidak ada memijak seperti yang beredar di media, ungkapnya.