Dari keterangan Kapolres, kasus pembunuhan terbongkar berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas Juwanda.
Korban sudah tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas kepergiannya.
Baca Juga: Tragis, Mahasiswi UMSU dan Sang Adik Tewas Saat Berusaha Kejar Perampok
Kemudian, Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Setelah itu, pelaku DW berhasil diamankan. Dari interogasi polisi, Pelaku DW mengakui telah membunuh Juwanda dengan dibantu ayah kandungnya E.
Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan,Rabu (5/10/2022) sore.
Dalam keterangan pelaku, Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah.
Baca Juga: Usai Gempa 6,0 Guncang Tapanuli Utara, Sebanyak 50 Gempa Susulan Terjadi
Pengakuan pelaku, jasad dibawa menggunakan mobil pick up ke perkebunan dan dikubur oleh pelaku.
Setelah pemeriksaan penyidik, tersangka DW akhirnya mengaku membunuh empat orang lainnya. Mereka adalah Zainudin, Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahra (6).