Pimpinan DPR Akan Memulai Musyawarahnya Tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- 16 Maret 2023, 07:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI /

EDITORNEWS.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengaturan jadwal pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan dibahas pada Selasa, 14 Maret 2023, oleh pimpinan DPR setelah sidang paripurna.

"Sore ini, pimpinan DPR akan mengadakan rapat Komite Pengarah DPR untuk menjadwalkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penciptaan lapangan kerja untuk melanjutkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme DPR," kata Dasco kepada wartawan.

Dasco membantah tuduhan bahwa pimpinan DPR setuju untuk menunda pembahasan RUU, mengklaim bahwa pimpinan DPR telah "setuju untuk membahas RUU tersebut dalam sesi saat ini" dan mengatakan "mungkin ada kesalahpahaman".

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mendapat kecaman karena mengutip kesimpulan pertemuan pimpinan DPR dua tahun lalu.

Baca Juga: Pro-Kontra Kampanye untuk Mempertahankan Presiden Jokowi untuk Masa jabatan Hingga 3 Periode

Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai alasan untuk tidak memulai upaya dalam memperkenalkan undang-undang yang telah lama ditunggu-tunggu di bawah kepemimpinannya.

Pada pertengahan Januari, Presiden Jokowi memohon kepada DPR untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut karena ia berjanji untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi 4 juta pekerja rumah tangga.

Presiden telah menugaskan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengoordinasikan upaya-upaya untuk memastikan pengesahan RUU tersebut tepat waktu.

Kelompok sipil dengan cepat menyambut langkah Jokowi, berharap itu akan memecahkan kebuntuan legislatif 19 tahun.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x