Digadang-Gadang Bakal Ramah Lingkungan, Limbah Baterai Bekas Pakai Masih Jadi Polemi

- 20 Februari 2023, 21:13 WIB
Mobil listrik Wuling Air EV yang dipamerkan di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023
Mobil listrik Wuling Air EV yang dipamerkan di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

EDITORNEWS.ID - Kendaraan listrik memiliki banyak dampak positif yang kemudian membuat banyak orang tergiur. Mereka yang memiliki uang cukup berbondong-bondong membeli kendaraan tersebut. Namun pada dasarnya kendaraan listrik juga memiliki dampak negatif yang jarang diketahui masyarakat Hal ini pun menimbulkan polemik, bagaimana penanganan baterai kendaraan listrik?

Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik, akan semakin banyak pula baterai yang sudah tak terpakai. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, agar tidak menjadi sebuah permasalahan baru.

Terlebih lagi kendaraan listrik digadang-gadang menjadi kendaraan yang bersih dan bebas polusi udara. Belum lagi kendaraan listrik banyak diproduksi untuk mengurangi efek rumah kaca. Jika memang seperti itu, penanganan baterai harus juga menjadi sebuah perhatian khusus.

Diperkirakan limbah baterai lithium akan menumpuk pada beberapa tahun ke depan. Sebelum menjadi permasalahan sebaiknya solusi penanganan baterai harus dipikirkan dan dimatangkan sejak sekarang. Hal ini dikarenakan limbah baterai yang ditangani secara benar dan aman mengurangi resiko kontaminasi, keamanan dan toksisitas dari material logam berat.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Naik Mobil Listrik Supaya Aman dan Nyaman, simak Tips berikut Ini

Guna mendaur ulang adanya limbah baterai lithium, Indonesia sebenarnya dapat belajar dari negara Swiss. Dari 120 juta produk baterai lithium, Swiis telah mendaur ulang sebanyak 68 %. Hal ini dikutip dari The Conversation.

Pemerintah Swiss sendiri mewajibkan pengembalian baterai bekas pada penjual, produsen, ataupun ke tempat pengumpulan. Negara Swiss pun mewajibkan penjual baterai menerima baterai yang dikembalikan konsumen.

Belajar dari Swiss, Indonesia juga perlu menyusun regulasi terkait penanganan baterai kendaraan listrik. Pemerintah Indonesia perlu untuk mengundang investor-investor “hijau” dari luar negeri atau dari dalam negeri sendiri. Hal ini perlu dilakukan agar dapat mencari solusi penanganan limbah baterai yang bisa didaur ulang serta bisa diimplementasikan ke depan

Penanganan baterai kendaraan listrik harus benar-benar diperhatikan. Hal ini bertujuan agar apa yang digadang-gadang dari dampak positif kendaraan listrik benar-benar bisa tercapai dan menjadi solusi berkendaraan yang aman, nyaman dan bebas polusi.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x