Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Meraup Rp1,2 Miliar Untuk 310 Tiket

- 27 Maret 2024, 00:22 WIB
Vokalis kelompok musik Coldplay Chris Martin saat tampil di Manila, Filipina.
Vokalis kelompok musik Coldplay Chris Martin saat tampil di Manila, Filipina. /FOTO: ANTARA/Instagram/@coldplay

EDITORNEWS.ID - Polisi akhirnya berhasil mencokok penipu tiket konser Coldplay, Pelaku berinisial DA seorang Mahasiswa di Jakarta.

Ia mengaku sebagai anak dari pemilik agen perjalanan sehingga korbannya tertipu daya dengan modus tersebut.

Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, meyampaikan "Tersangka DA memiliki kuota tiket 310 dan itu dipesan oleh korban semua," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2024.

Pelaku DA menawarkan tiket kepada korban dan kemudian korban menginformasikan kepada rekannya bahwa ia memiliki tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Mau Dapat Tiket Mudik Gratis dari KAI yang Buka Pendaftaran Hari Ini? Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurut dia, tersangka DA mengaku sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan dan mempunyai jatah tiket konser Coldplay sebanyak 310 buah.

"Pada April 2023, tersangka berkomunikasi dengan korban. Kemudian korban menginformasikan kepada rekannya dan tertarik mentransfer sejumlah uang kepada pelapor secara bertahap," katanya. 

Ia menambahkan bahwa dari April hingga November 2023, korban dan tersangka terus berkomunikasi terkait pembelian tiket konser, bahkan transaksi tiket itu tembus hingga Rp1,2 miliar untuk 310 tiket.

Kompol Yossi mengatakan, tersangka menjanjikan akan memberikan tiket sebanyak 310 kepada korban pada 8 November 2023 bersamaan dengan akan digelarnya konser Coldplay.

Baca Juga: Gubernur Jambi Buka Puasa Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi
Akan tetapi kata Yossi, hingga konser itu digelar, tiket tidak kunjung didapatkan korban, kemudian korban melaporkan kepada kepolisian.

"Korban juga telah mengembalikan semua uang kepada para pembeli atau rekan-rekan korban yang tertipu pembelian tiket konser," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Berkarya Selama 58 Tahun Menjadi Bagian Agen Perubahan Turut Serta Mencerdaskan Bangsa

"Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.

Untuk itu, kata Kompol Yossi Tersangka di tangkap pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu di tempat persembunyiannya.

Berdasarkan Pasal 378 KUHP  tersangka DA dikenakan dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.***

 

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x