Wadidaw! Buya Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, MUI Siapkan Tim

- 22 Juli 2023, 20:44 WIB
Wakil Ketua Umum MUI
Wakil Ketua Umum MUI /

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Simak Disini Formasinya!

‘’Kami sebagai para pengurus MUI menyatakan pertama, ini adalah negara hukum setiap orang punya hak untuk menuntut. Kami menyilahkan untuk menuntut,’’ kata Kiai Masduki mengutip dengan MUIDigital, Sabtu 22 Juli 2023.

Kiai Masduki mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Buya Anwar Abbas dalam konteks untuk mengklarifikasi.

Bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan yakni dianggap melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang.

Kiai Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ini menerangkan, Buya Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.

Baca Juga: Panji Gumilang Kesal 256 Rekening Diblokir PPATK

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Jakarta Pusat memang terdapat gugatan perbuatan melawan hukum perkara Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst.

Gugatan itu terdaftar pada 6 Juli 2023 atas nama penggugat, Abdussalam R Panji Gumilang dan Tergugat Anwar Abbas.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.

Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah