EDITORNEWS.ID - Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas digugat oleh pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
MUI pun siapkan tim atas pelaporan dari pendiri dan pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang kontroversi tersebut.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi menyampaikan, MUI telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut.
‘’Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut,’’ kata dia.
Baca Juga: Uang Pembebasan Lahan Tol Sumatera Cair, Warga Muaro Jambi Kompak Punya Mobil
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sangat menghormati pelaporan yang dilakukan Panji Gumilang.
Dirinya mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum.
Memang, kata Kiai Masduki setiap orang berhak untuk melakukan tuntutan, apalagi Indonesia adalah negara hukum.
Oleh karena itu, MUI mempersilakan Panji Gumilang untuk melakukan tuntutan terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.