Panji Gumilang Kesal 256 Rekening Diblokir PPATK

- 17 Juli 2023, 23:49 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Adapun jumlah rekening Panji Gumilang yang diblokir PPATK sebanyak 256 rekening. Pemblokiran rekening oleh PPATK ini untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Atas pemblokiran rekening ini, Panji Gumilang kesal karena sejumlah rekeningnya diblokir oleh PPATK. Panji Gumilang merasa heran karena rekening itu merupakan dana untuk pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Rekening kita di blokir, untuk mendidik kok diblokir. Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran," kata Panji Gumilang dilihat dari YouTube Al-Zaytun Official, Minggu, 16 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Masalah Pembebasan Lahan Jadi Alasan Tol Cisumdawu Baru Diresmikan

Namun, Panji Gumilang meminta kepada santri di Pondok Pesantren Al Zaytun agar tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.

Pria berusia 76 tahun inipun menjamin para santri agar tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Kalian bisa makan, saya punya cara (tanggung jawab) . Saya tidak mau, nanti ustadz dan ustadzah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” jelasnya.

Panji Gumilang pun mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x