Puncak Arus Mudik Iduladha Diprediksi Terjadi Hari Ini

- 28 Juni 2023, 16:09 WIB
Mudik
Mudik /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sederet langkah untuk mengantisipasi lonjakan volume penumpang pada puncak arus mudik Iduladha 2023 yang diprediksi terjadi pada hari ini, Rabu (28/6).

Jasa Marga memprediksi volume kendaraan keluar Jabotabek melalui jalan tol akan mencapai 90.000 kendaraan saat libur Iduladha 2023 atau naik 65,6 persen dibandingkan 54.000 pada hari normal.

Sementara itu, puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu, 2 Juli 2023 sebesar 102.000 kendaraan atau naik 19,8 persen dibandingkan 82.000 unit kendaraan hari normal.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi secara intensif dengan para operator baik di jalan maupun sarana dan prasarana transportasi seperti di terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan.

Baca Juga: Salat Iduladha 2023 Warga NU DIY Tidak Terpusat, Tersebar di 2041 Titik

Budi menuturkan hal ini dilakukan karena lonjakan pergerakan arus mudik diprediksi akan terjadi baik pada angkutan umum maupun kendaraan yang akan melalui jalur tol maupun non tol

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Selasa, 27 Juni sampai dengan Minggu, 2 Juli 2023 pada waktu ruas jalan tol dan non tol tertentu.

Pengaturan dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

Pengaturan tersebut dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x