Ini Alasan Tiga Pelaku yang Diduga Pekerja BUMN Nekat Lempar Anjing ke Rawa Buaya

- 18 Juni 2023, 12:01 WIB
Penampakan video pekerja lempar anjing ke rawa
Penampakan video pekerja lempar anjing ke rawa /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Viral di media sosial tiga pekerja yang diektahui merupakan karyawan anak perusahaan BUMN, melempar anjing secara hidup-hidup ke kolam buaya.

iga pekrja yang menjadi  pelaku pelemparan anjing ke rawa  hingga diterkam buaya, diketahui nekat melakukan hal itu, lantaran kesal makanannya kerap dicuri. Hal itu diakui ketiganyasaat dilakukan pemeriksaan oleh polisi..

"Mereka kesal karena itu kan anjing liar, nah anjingnya ini makan nasi jatah mereka berulang-ulang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkali, dikutip Minggu (18/6).

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pekerja tersebut kini ditetapka sebagai tersangka dan mereka dikenakan Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Juncto Pasal 66 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Asyik! Libur Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 Dikabarkan Ditetapkan Jadi Dua Hari

Namun meski jadi tersangka ketiganya tidak ditahan. Hal itu karena ancaman hukumannya tidak di atas lima tahun.

Menanggapi hal terseut, di depan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, Menteri BUMN Erick Tohir marah dan segera memerintahkan pihak direksi PT Pertamina (Persero) mengusut kasus yang melibatkan tiga pekerja yang melempar anjing ke buaya di daerah Kalimantan Utara. 

Dalam video tersebut, anjing berwarna cokelat itu awalnya terlihat senang diayun-ayunkan beberapa kali, tanpa tahu bahwa ia akan dilempar ke rawa dan menjadi umpan buaya.

Erick bahkan menegaskan para pelaku yang diektahui memakai seragam kerja Pertamina tersebut, ternyata tidak tercatat sebagai karyawan Pertamina. Menurutnya, mereka adalah kontraktor yang bekerja lepas yang ada di proyek Nunukan tersebut.

Baca Juga: Viral! Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Tetap Jualan Nasi Kuning Ditengah Panasnya Kasus Hutang Negara

"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang," ucap Erick pada 17 Juni 2023.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x