EDITORNEWS.ID - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tetap berjualan nasi kuning di depan Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Masih sama seperti sebelum-sebelumnya ia hanya membandrol harga nasi kuning tersebut dengan harga Rp 3.000 per porsi.
Kegiatan berjualan nasi kuning ini sebenarnya sudah ia lakoni selama 5 tahun. Namun baru-baru ini kembali viral, karean diketahui ia tengah alami kasus terkait dengan utang negara yang belum dibayarkan padanya sebesar RP 800 miliar.
Jusuf Hamka mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka 16 Juni 2023, Cek Disini
“Kalau punya utang jangan songong,”celetuknya dalam pernyataan singkatnya.
Perkara utang negara bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Yama sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar. Ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut kasus ini harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu.