Sungguh Mengejutkan! Haris Azhar Minta Luhut Urus Saham Freeport Suku Adat Timika di Papua

- 9 Juni 2023, 14:58 WIB
Luhut saat di persidangan
Luhut saat di persidangan /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kasus persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terus berlanjut, hingga ada fakta-fakta yang membuat seluruh publik yang mendengar nya kaget.

Pada proses persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan mengejutkan kepada Hakim ketika jadi saksi sebagai kasus pencemaran nama baiknya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Haris Azhar meminta dirinya untuk mengurus saham suku adat Timika, Papua di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).

Fakta tak terduga tersebut diungkapkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur terkait kasus Podcast 'Lord Luhut', Kamis 8 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Viral Bocah Perempuan Keluhkan Nasibnya Jadi Anak Pertama

Dalam persidangan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan secara terang-terangan menyatakan bahwa pada tahun 2021 tepatnya bulan Maret, ia masih sering melakukan komunikasi dengan Hariz Azhar melalui WhatsApp, bahkan sesekali Haris Azhar kerap bertandang ke rumahnya.

"Yang mulia saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti Kenapa saudara Haris seperti itu karena kami ber WhatsApp saya bisa tunjukkan pada yang mulia beberapa waktu kami ber WhatsApp ria. Dia minta saya untuk membantu misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan PN Jaktim.

Atas pengakuannya itu, Luhut Binsar Pandjaitan pun lantas menunjukkan bukti hasil percakapannya dengan Haris Azhar kepada Hakim Persidangan. Selanjutnya, berkenaan dengan permintaan pengurusan saham tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta stafnya untuk mengecek bahkan sampai mengontak CEO Freeport.

"Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," Tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x